Disebutkan, "Pemerkosaan terhadap seorang tahanan oleh pejabat Negara harus dianggap sebagai bentuk perlakuan buruk yang sangat berat dan menjijikkan, mengingat kemudahan yang digunakan pelaku untuk mengeksploitasi kerentanan dan melemahkan perlawanan korbannya."[188]Selain itu, kewaspadaan masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus